get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Pelaku Begal di Empat Lawang Mencoba Kabur Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Razia Tempat Hiburan Malam di Tebing Tinggi, Polisi Temukan Pengunjung Bawa Senpi

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 14:45:00 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di Tebing Tinggi, Polisi Temukan Pengunjung Bawa Senpi
Hairil pengunjung tempat hiburan yang membawa senjata api rakitan. (Foto: Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Hairil Anuarsyah (40) warga Pagar Alam ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api serta lima butir peluru di tempat hiburan malam di Tebing Tinggi, Empat Lawang Sumsel. Hairil mengaku senjata api rakitan (senpira) yang dibeli seharga Rp1,5 juta untuk jaga diri. 

Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Yogie Sugema mengatakan, saat dilakukan pengeledahan pada seluruh pengunjung tempat hiburan malam, anggota menemukan senjata api di pinggang tersangka. Selain senpira laras pendek atau pistol, polisi juga mendapatkan lima butir peluru aktif. "Selain senpira juga ditemukan senjata tajam jenis pisau," ujar Yogie Sugema, Sabtu (7/8/2021).

Hairil langsung digelandang ke Mapolres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan tersangka terlibat tindakan kejahatan lainnya. "Menurut tersangka senpi ini dibeli di Kikim, Lahat seharga Rp1,5 juta," katanya.  

Tersangka akan dijerat dengan Undang - Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut