get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Personel Brimob Gelar Operasi Yustisi, Disiplinkan Warga Patuhi Prokes

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pagaralam

Kamis, 19 November 2020 - 13:26:00 WIB
Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pagaralam
Operasi yustisi di Pagaralam, Sumsel. (Foto: Yuddy)

Saat ini, sambungnya, sanksi yang diterapkan baru sebatas sanksi sosial, namun kedepan akan diterapkan sanksi denda uang sebesar Rp50.000. "Secara bertahap, kedepan sanksi denda diberlakukan," katanya.

Dalam dua hari terakhir, operasi yustisi digelar di Pasar Dempo Permai dan Taman Kota. Ratusan warga dan pengendara yang melanggar digiring ke posko untuk didata sebelum dijatuhkan sanksi sesuai Perwali No 30 tahun 2020. "Ada banyak alasan warga tidak pakai masker. Ada juga yang tidak terima sampai adu mulut dan ada yang baru pakai setelah melihat petugas," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut