get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Ratusan Desa di OKU Tak Taat Administrasi, Kepala Dinas Mengeluh

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:57:00 WIB
Ratusan Desa di OKU Tak Taat Administrasi, Kepala Dinas Mengeluh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Firdaus (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Firdaus mengeluh karena ratusan desa yang ada di OKU tak taat administrasi. Akibatnya, desa dan kelurahan itu akan merugi

Salah satu yang disoroti Firdaus yakni profil desa dan kelurahan (prodeskel). Prodeskel ini sudah dianjurkan sejak empat tahun silam. Namun, tetap saja warganya masih membandel.

"Prodeskel ini sudah dianjurkan untuk dibuat masing-masing desa, sudah diminta sejak empat tahun lalu, hingga kini masih banyak desa yang tidak membuat itu," kata Firdaus, Kamis (21/10/2020).

Firdaus menambahkan, OKU termasuk salah satu kabupaten di Indonesia yang ratusan desanya tak taat administrasi.

Imbasnya, kata dia, sering membuat terhambatnya pencairan dana desa, termasuk bantuan pusat yang tak banyak diserap

"Kalau dana desa belum cair, desa ini menyalahkan kami menyebutkan kami memperhambat padahal tu tadi desa sering mengesampingkan tugas mereka misalkan adiminstrasi kelengkapan berkas masak harus kami terus yang beri tahu," kata dia.

Sesuai perbup Dana desa itu sudah diatur, kepala desa harus taat pajak, harus ada laporan realisasi kerja dana sebelumnya, namun kenyataanya banyak desa tidak patuh itu sehingga pihaknya sering disalahkan penegak hukum.

"Jadi tak ada kami menghalang halangi misalkan dana siltab itu memang hak mereka tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dulu baru bisa terima itu," kata Firdaus.

Belum lagi, kata dia, banyak desa yang kurang efektif menjalankan program dana desa. Dia berharap ke depannya desa di OKU harus tertib, jika tidak sanksi tegas akan diterapkan.

"Jangan sampai dana desa dan bantuan lain tidak bermanfaat untuk warga di desa itu sendiri. Jangan sampai ada lagi yang tersandung hukum," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut