Rasio Penyelesaian Perkara di PN Kayu Agung 2022 Capai 84 Persen
OKI, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel mencatat rasio penyelesaian perkara sepanjang 2022 mencapai 84 persen. Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 2021.
"Program kerja Pengadilan Negeri Kayu Agung pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Tidak terlalu signifikan (peningkatan), namun terlihat," ujar Ketua PN Kayu Agung, Tira Tortona, Rabu (28/12/2022).
Melihat rasio penyelesaian perkara yang mencapai 84 persen, sambung Tira, capaian tersebut diyakini akan meningkat dalam beberapa hari ke depan sebelum tutup tahun.
"Adapun yang menjadi program prioritas Mahkamah Agung salah satunya adanya E-Court, yakni media pendaftaran perkara secara online. Kemudian yang terbaru E-Berpadu yangakan dilaunching pada 2023," katanya.
Tira menjelaskan, E-Berpadu merupakan program untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan. E-Berpadu akan dilaunching pada 2023 di seluruh Indonesia, dan Pengadilan Negeri Kayu Agung menjadi percontohan atau pelopor.
Editor: Berli Zulkanedi