get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan

Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati seperti Suaminya Ferdy Sambo

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:59:00 WIB
Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati seperti Suaminya Ferdy Sambo
Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Ist)

Sebelum jadi tersangka, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan pada minggu ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut