Putar Balik Pemudik, Polda Sumsel Kerahkan 4.019 Personel Gabungan
PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumsel Selatan menurunkan 4.019 personel gabungan untuk penyekatan dan menegakkan aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Bagi warga yang masih berniat mudik sebaiknya mengurungkannya karena percuma akan dipaksa putar balik.
Hal ini terungkap dalam apel yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (5/5/2021). Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 ini, dilakukan penambahan personel untuk melakukan penyekatan di perbatasan kota/kabupaten dalam wilayah provinsi ini. Larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Awalnya disiapkan 2.100 personel untuk melakukan kegiatan pengamanan dan penyekatan pemudik Lebaran Idul Fitri tahun ini, namun setelah melalui berbagai pertimbangan dilakukan penambahan personel menjadi 4.019 orang.
"Mulai hari ini, semua personel yang terlibat dalam operasi kemanusian itu bergerak dan menempati pos-pos yang telah ditentukan untuk mengamankan dan menyamankan Hari Raya Idul Fitri 1421 H/2021 M," ujarnya.
Sementara Gubernur Sumsel mengatakan, untuk memastikan penegakan aturan larangan mudik berjalan dengan baik, dirinya bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya serta unsur lainnya, akan melihat langsung pelaksanaan di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos sekat.
“Koordinasi antar-petugas di lapangan perlu dilakukan dengan baik untuk melihat secara jeli apakah masyarakat yang yang melintas melakukan perjalanan mudik atau perjalanan yang diperbolehkan dengan persyaratan tertentu,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi