get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Bongkar Dalang Kerusuhan Palembang-OKU, Berawal dari Ajakan di Medsos

Pura-Pura Tanya Kerjaan, Warga OKU Curi Ponsel Majikan

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:15:00 WIB
Pura-Pura Tanya Kerjaan, Warga OKU Curi Ponsel Majikan
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

LENGKITI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (Ulu) menangkap seorang pemuda berinisial EK (19). Warga Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap beberapa hari yang lalu karena mencuri ponsel.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku mengambil satu unit ponsel milik seorang petani kopi bernama Halil (50). Pencurian ini berawal ketika pelaku EK dan temannya Ali Sandra mendatangi rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, OKU.

"Kedatangan mereka untuk menanyakan apakah masih menerima pegawai untuk memetik kopi di kebun korban," kata Wahyu, Rabu (1/7/2020).

Wahyu menambahkan, setelah tiba di rumah korban pelaku EK turun dari sepeda motor, sementara Ali menunggu di motor. EK yang tahu rumah korban sedang kosong langsung masuk.

"Pelaku melihat ponsel korban berada di ruang depan sedang di cas, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel itu," katanya.

Sementara itu, korban yang merasa kehilangan langsung melapor ke perangkat desa dan ke kantor polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menangkap pelaku Ali pada Minggu (28/6/2020) sementara pelaku EK ditangkap di lokasi berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan, ponsel itu belum dijual namun dititipkan pelaku EK ke saksi berinsial SA," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel merk Realme C3 warna merah. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut