get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Motor Pak Guru, Residivis Curanmor di Jambi Ditangkap Polisi

Pura-pura Menolong, Pedagang Ini Berbuat Hal Terlarang ke Perempuan Korban Kecelakaan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:36:00 WIB
Pura-pura Menolong, Pedagang Ini Berbuat Hal Terlarang ke Perempuan Korban Kecelakaan
Pedagang ditangkap karena melarikan motor korban kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kapolsek SU I, Kompol Farizon membenarkan sudah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor. Korbannya ibu - ibu dua orang berboncengan sepeda motor hendak ke pasar, dan bersenggolan dengan motor MX lalu terjatuh. "Tersangka datang pura-pura membantu. Orang lain sibuk membantu korban, tersangka malah mendorong motor menjauh dan dibawa lari," ujar Farizon.

Beruntung korban melihat lalu berteriak sehingga mengundang kedatang warga, saat bersamaan melintas anggota di lapangan yang langsung mengejar tersangka.

"Tersangka sendiri bisa dikenakan pasal perampasan 368 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. Untuk sementara tersangka masih didalami, apakah sudah pernah melakukan. Untuk modus seperti ini sudah lama," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut