get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Pukul Kepala Kantor Kemenag Lahat karena Tak Diberi Pinjaman, Kades Masam Bulau Ditahan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:54:00 WIB
Pukul Kepala Kantor Kemenag Lahat karena Tak Diberi Pinjaman, Kades Masam Bulau Ditahan
Ilustrasi, Kades Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kemenag Lahat. (Foto: Istimewa).

LAHAT, iNews.id - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat, Joni Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan tersangka tersebut terkait penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, Sumatera Selatan, Santoso.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto mengatakan, Joni Hartono telah ditahan.

“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Lahat,” katanya. 

Dia menyampaikan, penetapan tersangka terhadap kades setelah timnya melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanjung Sakti. Joni Hartono, kata dia dijerat tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHPidana. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut