PALEMBANG, iNews.id - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan longgar karena tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jaga jarak sesuai ketentuan. Kondisi dikhawatirkan akan memperburuk Palembang yang sedang zona merah.
Pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan Palembang Square, Palembang Trade Center, dan JM Plaza Palembang, Senin tampak petugas hanya melakukan pengecekan pemakaian masker dan suhu tubuh pengunjung di pintu masuk tanpa melakukan pembatasan atau jaga jarak sesuai anjuran pemerintah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.
Longgarnya penerapan prokes terutama pengaturan jaga jarak antar-pengunjung, semakin parah pada sore dan malam hari sehingga terjadi kerumunan terutama pada tempat-tempat penjualan sejumlah barang dan pakaian yang menawarkan potongan harga.
Selain pusat perbelanjaan dan pasar swalayan, dampak longgarnya prokes mengakibatkan terjadi pula kerumunan masyarakat di pusat penjualan kosmetika, perlengkapan mandi dan mencuci pakaian di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News