get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam! Anak dan Ayah di Probolinggo Bacok Suami dari Mantan Istri hingga Tewas

Pria di Palembang Bunuh Ipar, Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan

Kamis, 19 September 2024 - 07:51:00 WIB
Pria di Palembang Bunuh Ipar, Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan
Polisi menangkap pria yang membunuh adik ipar di Palembang setelah buron selama 2 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saya kesal, motor ibu saya digadaikan oleh dia. Bahkan pompa air dan mesin blender di rumah dijual korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam pidana maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut