get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat

Pria Banyuasin Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor di Palembang

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:03:00 WIB
Pria Banyuasin Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor di Palembang
Pria Banyuasin ditangkap kasus Curanmor di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor dan kunci leter T. "Untuk modus kedua tersangka saat korban lengah karena sedang belanja, tersangka dengan cepat menggunakan kunci T mencuri motor korban," katanya.

Atas perbuatannya tersangka Agung akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut