PALEMBANG, iNews.id - Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap, Rian, spesilis pemalakan penumpang speedboat di Sungai Musi Palembang. Pelaku ditangkap saat beraksi dengan modus menawarkan jasa panggul barang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa yang tunai hasil pemalakan. Aksi pelaku meresahkan penumpang speedboat di Dermaga BKB yang bersebelahan dengan Jembatan Ampera.
Adapun modus yang dilakukan pelaku berpura-pura menawarkan jasa kuli panggul yang hendak membantu membawakan barang dengan meminta sejumlah uang. Korban yang menolak dipukul di bagian wajah dan diancam akan ditikam dengan pisau.
Korban yang ketakutan menyerahkan sejumlah yang kepada korban. Aksi terahirnya, Senin (11/4/2022) tepergok polisi yang patroli sehingga tidak berkutik ditangkap. Dari catata kepolisian, Rian sudah tiga kalu masuk penjara dengan kasus yang sama.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News