get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya

Prajurit TNI AL asal Padang Pariaman Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ini Kata Keluarga

Minggu, 01 Maret 2026 - 08:42:00 WIB
Prajurit TNI AL asal Padang Pariaman Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ini Kata Keluarga
Prajurit TNI AL asal Korong Pauah, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, tewas saat mengikuti orientasi kegiaatan orientasi di KRI Kujang-642. (Foto: iNews)

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) asal Korong Pauah, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tewas saat mengikuti orientasi kegiaatan di KRI Kujang-642.

Korban Serda SAA Ade Ardiyan Rahmadana itu tewas diduga akibat kekerasan fisik berlebihan yang dilakukan oknum seniornya. Jenazah prajurit kelahiran 2002 tersebut dimakamkan melalui prosesi militer pada Sabtu (28/2/2026) sore. 

Diperoleh informasi, tragedi ini terjadi di lingkungan KRI Kujang-642, Satkat Koarmada I. Berdasarkan laporan resmi, Serda Ade dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam, 27 Februari 2026. Sebuah rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan kondisi korban yang sudah sangat lemas hingga harus dibopong di Pantai Sakera, Tanjung Uban, Kepulauan Riau. 

Dugaan penganiayaan semakin kuat setelah hasil visum mengungkap fakta mengerikan. Ditemukan luka lebam luas akibat hantaman benda tumpul pada bagian punggung dan bokong korban. 

Pihak keluarga mengaku sangat terpukul, terutama karena mereka mengetahui kabar duka ini lebih awal melalui media sosial dan rekan korban, bukan melalui saluran resmi satuan. Paman korban, Bujang Juarman, menyebut tindakan para pelaku sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. 

"Tindakan para pelaku ini sangat berlebihan. Apalagi dilakukan saat korban sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kami tidak bisa menerima ini," ujar Bujang Juarman, Minggu (1/3/2026). 

Kehilangan anggota keluarga yang baru memulai karier militernya ini membuat pihak keluarga melayangkan tuntutan tegas. Mereka meminta agar seluruh oknum yang terlibat tidak hanya dihukum penjara seberat-beratnya, tetapi juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan TNI AL.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut