get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Turun, Gunungkidul Buka Objek Wisata dengan Kunjungan Wisatawan 100 Persen

PPKM di Palembang Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022

Senin, 04 Juli 2022 - 13:52:00 WIB
PPKM di Palembang Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali hingga 1 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ujar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/7/2022).

Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. “Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga. 

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” tegasnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut