get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19 Bentuk Posko di Desa dan Kelurahan, Apa Fungsinya?

Posko Covid-19 Desa Dipimpin Kades, Libatkan TNI – Polri untuk Disiplinkan Warga

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:00:00 WIB
Posko Covid-19 Desa Dipimpin Kades, Libatkan TNI – Polri untuk Disiplinkan Warga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id Posko Covid-19 di desa dan kelurahan akan dipimpin kepala desa atau lurah dengan wakil dan anggota Kepala BPD dan perangkat desa lainnya. Dalam pembentukan posko, Satgas Covid-19 melibatkan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat hingga tingkat mikro.

“TNI atau Polri juga menjadi unsur penting yang terlibat di tingkat operasional masing-masing Posko hingga level terkecil,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 , Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan secara virtual, Rabu (3/2/2021). 

Selain itu, Wiku mengatakan pada prinsipnya Posko ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi. “Pada prinsipnya Posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Wiku melanjutkan secara struktural Posko akan dikepalai oleh kepala desa atau lurah. “Secara struktural Posko terdiri dari kepala desa dan lurah, sebagai ketua BPD sebagai wakil ketua, dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut