get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polrestabes Palembang Bubarkan Resepsi Nikahan, Sound dan Alat DJ Disita

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:24:00 WIB
Polrestabes Palembang Bubarkan Resepsi Nikahan, Sound dan Alat DJ Disita
DJ set dan sound system yang disita dari pesta pernikahan di Palembang (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang membubarkan pesta resepsi pernikahan. Pasalnya, pesta resepsi itu tidak menghindakan protokol kesehatan Covid-19.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menambahkan, pesta resepsi pernikahan itu digelar di kawasan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (4/10/2020).

"Acara itu dihadiri banyak masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan," kata Nuryono, Selasa (6/10/2020).

Nuryono menambahkan, setelah dibubarkan, polisi memeriksa pemilik alat sound, serta tuan rumah yakni orang tua penganti.

"Kami periksa orang tua pengantin dan pemilik alat, dan kami amankan alat musik berupa disk jokey (DJ)," katanya.

Nantinya, polisi akan menyelidiki adakah pelanggaran lain dalam acara yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu. Dia menduga jika acara pernikahan itu tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

Selain menyita alat berupa DJ set, polisi juga menyita barang bukti mobil yang bermuatan mesin generator dan sound system.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut