Polrestabes Palembang Bubarkan Resepsi Nikahan, Sound dan Alat DJ Disita
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang membubarkan pesta resepsi pernikahan. Pasalnya, pesta resepsi itu tidak menghindakan protokol kesehatan Covid-19.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menambahkan, pesta resepsi pernikahan itu digelar di kawasan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (4/10/2020).
"Acara itu dihadiri banyak masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan," kata Nuryono, Selasa (6/10/2020).
Nuryono menambahkan, setelah dibubarkan, polisi memeriksa pemilik alat sound, serta tuan rumah yakni orang tua penganti.
"Kami periksa orang tua pengantin dan pemilik alat, dan kami amankan alat musik berupa disk jokey (DJ)," katanya.
Nantinya, polisi akan menyelidiki adakah pelanggaran lain dalam acara yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu. Dia menduga jika acara pernikahan itu tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Selain menyita alat berupa DJ set, polisi juga menyita barang bukti mobil yang bermuatan mesin generator dan sound system.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto