Polrestabes Palembang Blender 5,4 Kg Sabu Asal Pekanbaru
PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan 5,4 kg sabu dengan cara diblender. Barang bukti dalam jumlah besar tersebut berasal dari Pekanbaru.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari dua Laporan Kepolisian (LP) pengedar sabu di Palembang berinisial FS dan EP.
"Barang bukti ini didapat dari pelaku FS dan EP. Tersangka FS lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 480 gram sabu di Lorong Perjuangan 3, Kecamatan SU II Palembang," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Setelah menangkap FS, lanjut Harryo, polisi juga menangkap EP, pengedar sabu lainnya di kawasan Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang. "Barang bukti ini 5,4 Kg sabu ini berasal dari Pekanbaru dan akan diedarkan oleh kedua tersangka di wilayah Sumsel maupun Palembang," katanya.
Menurut Harryo, dari pengungkapan dua LP kasus peredaran narkotika tersebut, Polrestabes Palembang setidaknya telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa generasi muda dari jeratan barang haram narkotika. "Dari dua LP ini saja, kita berhasil menyelamatkan 21.688 generasi muda dari jeratan barang haram itu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi