get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Sumsel Sita 35,2 Kg Sabu dan 50.00 Butir Ekstasi di Sepanjang Tahun 2022

Polres Musi Rawas Selesaikan 366 Kasus Pidana Sepanjang 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:01:00 WIB
Polres Musi Rawas Selesaikan 366 Kasus Pidana Sepanjang 2022
Polres Musi Rawas selesaikan 366 kasus di sepanjang 2022. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas menyelesaikan penanganan 366 kasus sepanjang 2022. Jumlah kasus yang diselesaikan lebih tinggi dari tindak yang terjadi yakni 347 kasus, karena beberapa kasus 2021 selesai tahun ini.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, selama 2022, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang paling mendominasi sebanyak 140 kasus. "umlah kasus yang selesai lebih besar dibandingkan jumlah tindak pidana yang terjadi," ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Sedangkan untuk jumlah tindak pidana di 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Namun, jumlah penyelesaiannya juga meningkat dibandingkam 2021 lalu. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling mendominasi yakni sebanyak 140 kasus sebelumnya hanya 95 kasus.

“Alhamdulillah semua kasus ini yang paling dominan yakni kasus curat, kemudian kasus anirat, dan curas. Semua kasus menonjol terungkap. Jadi tidak ada utang di 2022 ini," kata Gusti.

Setelah itu khusus kasus perlindungan anak atau kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat. Pada 2021 lalu hanya 17 kasus naik menjadi 29 kasus.

"Kami juga sudah ada beberapa inovasi yang kami gaungkan, terutama adanya pengawalan gratis untuk pihak-pihak perusahaan, instansi pemerintah untuk mengambilan uang maupun membawa uang dalam jumlah besar,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut