Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu, Klaim Selamatkan 500 Jiwa dari Bahaya Narkoba

MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap kurir narkoba lintas provinsi inisial BA (33). Dari tangan BA ditemukan empat bungkus sabu seberat 384 gram.
"Dari penangkapan ini, Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba," ujar Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, Rabu (6/9/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan BA menjadi kurir narkoba. Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan memburu warga Kecamatan Nibung itu.
Saat BA melintas di Danau Rayo, Kecamatan Rupit dengan motornya, polisi langsung menyergap. BA dan motornya berpelat nomor B 6349 JAG lalu digeledah hingga ditemukan sabu dalam jok.
"Petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) di dalam jok motor tersangka sebanyak empat bungkus plastik klip warna putih dilakban warna hitam, yang diduga berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu," ujar Koko.
Editor: Reza Yunanto