get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

Polres Muba Bongkar Praktik Penimbunan Solar dan Pemalsuan Pertalite

Selasa, 29 November 2022 - 12:11:00 WIB
Polres Muba Bongkar Praktik Penimbunan Solar dan Pemalsuan Pertalite
Polres Muba bongkar praktik penimbunan solar dan pemalsuan pertalite. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Tindak kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Musi Banyuasin, Sumsel kembali terbongkar. Kali ini praktik penimbunan solar dan pemalsuan pertalite

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio mengatakan praktik penimbunan BBM terbongkar setelah penangkapan seorang pelaku, Burmulya (45) di Kecamatan Bayung Lencir. Tersangka ditangkap sedang transaksi dengan seseorang di rumahnya sekaligus gudang di RT 15, RW 1, Kelurahan Bayung Lencir. 

Burmulya ditangkap dengan barang bukti empat tandon berisi minyak yang telah dipalsukan menyerupai Pertalite dan siap jual. Kemudian 78 jeriken BBM hasil olahan dari penyulingan minyak tradisional, dan 40 jeriken Pertalite dan dua botol pewarna. 

"Tersangka ditangkap atas dugaan penimbunan serta peniruan BBM dan dijerat dengan Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, untuk ungkap kasus yang kedua berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Randik, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. Polisi menangkap pelaku Eko Setyo yang juga memalsukan Pertalite.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut