get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

Polisi Ungkap Kasus Mi Berformalin di Palembang yang sudah Beredar di Sumsel

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:55:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Mi Berformalin di Palembang yang sudah Beredar di Sumsel
Polda Sumsel membongkar peredaran mi berformalin di Palembang. (Foto: Sindonews).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 2,4 ton mi basah diduga mengandung formalin, Rabu (5/12/2019) lalu di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang. Mi tersebut sudah beredar di sejumlah daerah Sumatera Selatan (Sumsel).

Direksrimsus Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain mengatakan, dari lokasi penggerebekan, petugas juga menangkap pemilik pabrik mi basah, Franky Wijaya (56). Pengakuannya, dia sengaja memproduksi mi dicampur formalin agar tahan lama.

"Mi yang telah dicampur formalin disimpan pelaku di rumah tetangga di samping pabrik," kata Zulkarnain, kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Selasa (10/12/2019).

Pabrik tersebut berada di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Barat I, dan sudah berdiri sejak 2015. Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp13 juta per hari dengan menjual mi berformalin ini.

"Sehari bisa memproduksi satu ton mi. Saya menjual mi formalin karena untung besar," kata Franky.

Atas perbuatan pelaku, Franky terancam hukuman lima tahun penjara. Warga juga diimbau agar lebih teliti dalam memilih makanan, sehingga terjebak dengan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut