get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Empat Lawang, 8 Rumah Rata dengan Tanah 7 Rusak Berat

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Empat Lawang Sumsel

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:44:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Empat Lawang Sumsel
Pengedar ganja dan obat terlarang di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Tim Macan Ulu Unit Reskrim Polsek Ulu di Empat Lawang, Sumsel menangkap Joko (35) pengedar ganja dan obat terlarang. Polisi menyita banyak barang bukti mulai dari ganja, obat terlarang merek Samcodin hingga senjata tajam.

Kapolsek Ulu Musi Empat Lawang Iptu Hariyono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis ganja.

"Dari penangkapan terhadap tersangka Joko, petugas tidak hanya mendapati barang bukti ganja, namun juga obat-obatan terlarang merk Samcodin," ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 47 paket daun ganja kering, 75 butir obat merek Samcodin, satu bilah senjata tajam, uang tunai Rp565.000, serta satu unit Handphone Nokia.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Kepada polisi tersangka Joko mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak diedarkan. "Kita selidiki dan mengusut asal usul barang bukti ganja dan obat terlarang ini didapati tersangka dari mana," katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka Joko dijerat pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut