Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Disertai Curanmor di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Agus ditangkap kasus pengeroyokan disertai pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
"Aksi kejahatannya Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang," ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).
Dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama sejumlah rekannya bertemu korban di TKP dan langsung melakukan pengeroyokan. Karena takut, korban pun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.
Editor: Berli Zulkanedi