Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir
OGAN ILIR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap Rey Ade Irawan (23). Pelaku yakni berinisial AM alias LK (18).
Diketahui, peristiwa penggeroyokan itu terjadi di depan Koramil Pemulutan, Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, pelaku AL dan temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan satu batang kayu.
Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka lecet dan luka memar.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pondok di pinggir jalan Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan pelaku, kata dia, berawal pihaknya mendapat laporan dari warga tentang keradaaan AL.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat, Team Crocodile mendatangi pelaku yang sedang berada di pondok pinggir jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.” katanya, Minggu (19/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Pemulutan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.” tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi