get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Meningkat, Ini Pesan Epidemiolog Unsri

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Musi Rawas, 460 Gram Sabu Ditemukan

Sabtu, 03 April 2021 - 08:28:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Musi Rawas, 460 Gram Sabu Ditemukan
Tersangka dan barang bukti yang hendak diantar. (Foto: Ist)

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas AKP Denhar mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil ditangkap.

"Tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Jumat (2/4/2021).

Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan upah Rp5 juta dan uang jalan sebesar Rp400.000. "Barang bukti selain sabu 460 gram juga sepeda motor," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut