Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang, Modusnya Batu Bata Jadi Emas

BANYUASIN, iNews.id - Kepolisian Sektor Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dukun palsu yang melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang. Pelaku Djumari alias Eko (54) juga mengaku dapat mengobati berbagai penyakit.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tidak hanya bisa menggandakan uang, pelaku yang merupakan warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut juga mengaku bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan bantuan gaib.
"Tersangka kita amankan di kediamannya. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa kardus yang berisikan batu bata yang digunakan untuk mengelabui korban dengan mengatakan bahwa di dalam kardus tersebut adalah emas," ucap Kompol Sigit, Kamis (31/3/2022).
Editor: Berli Zulkanedi