Polisi Tangkap Basah Pencuri Kabel di Jakabaring Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Samapta Polrestabes Palembang menangkap lima pria pencuri kabel listrik di Jakabaring Palembang. Kelimanya kedapatan sedang menggali tempat kabel tertanam di sekitar rusunawa yang sebelumnya tempat peserta Asian Games 2018 menginap.
Kelima pelaku yakni Dedi Setiawan, Ariadi, Aprian, Yanto, dan Basin. Kelima pria ini merupakan waga Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati Palembang.
"Komplotan ini beraksi dengan cara menggali tanah tempat kabel tertanam. Kemudian dipotong menggunakan gergaji besi. Para pelaku telah mengambil kabel dengan panjang mencapai 100 meter," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (12/8/2021).
Kasat menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus pencurian ini. Para tersangka dikenakan pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi