get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan Dini BMKG Hari ini, Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sumatera Selatan

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Minggu, 19 Juli 2020 - 11:17:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap 6 orang pelaku kasus pembakaran lahan akan dijadikan perkebunan. Dari 6 pelaku tersebut, 4 orang di antaranya perempuan.

Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Salah satunya pelaku inisial BO (45) mengaku sengaja membakar lahan untuk menanam jagung.

Sedangkan pelaku inisial SO (30) membakar lahan untuk ditanami jeruk dan semangka. Para pelaku itu mengetahui pemerintah melarang membakar lahan dan bisa dihukum pidana.

"Iya tahu (pemerintah melarang membakar lahan)," ucap pelaku di Polda Sumsel, Minggu (19/7/2020).

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut