get app
inews
Aa Text
Read Next : Bacok Punggung Tukang Parkir, Preman Pasar di Palembang Sembunyi di OKI

Polisi Tangkap 3 Pengedar di Plaju Palembang, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Ditemukan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:55:00 WIB
 Polisi Tangkap 3 Pengedar di Plaju Palembang, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Ditemukan
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Andi Supriadi memperlihatkan puluhan paket sabu barang bukti penangkapan tiga pengedar. (Foto: M David)

Kemudian dua pengedar lain yakni Saipul dan Amri ditangkap di Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman, Kecamatan Plaju. Dari keduanya ditemukan barang bukti 190,70 gram sabu, dan 169 butir pil ekstasi.

"Ketiganya memang sudah menjadi target karena telah meresahkan masyarakat," ujar Kasat.

Ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut