get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

Polisi Tangkap 2 Pejambret Handphone Pelajar di Muara Enim

Selasa, 27 Desember 2022 - 22:47:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pejambret Handphone Pelajar di Muara Enim
Pejambret handphone pelajar di Prabumulih ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Polisi menangkap dua pejambret handphone pelajar asal Lembak, Muara Enim. Kedua pelaku, Heryadi (32) dan Viko (30) warga Muara Enim.

Kedua pelaju menjambret handphone korban di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 13 Desember 2022.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

"Keduanya mengakui perbuatan mereka. Barang bukti diamankan handphone korban," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Keduanya telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses pemeriksaan. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut