Polisi Ringkus Pria yang Bacok Teman Sendiri di Muba
MUBA, iNews.id - Polsek Bayung Lencir di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel menangkap Hendra alias Een (28) pelaku pembacokan terhadap temannya, Fikri Riansyah (27). Pelaku ditangkap setelah sempat kabur selama beberapa hari.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku menjemput korban di kediamannya menggunakan sepeda motor, Minggu malam (11/12/2022). Kemudian di perjalan tepatnya dekat Pos BUMDes Desa Pulai Gading, pelaku menghentikan motornya dan marah-marah.
"Pelaku marah-marah menagi utang kepada korban, sementara korban tidak mau bayar karena merasa tidak punya utang," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Diduga karena emosi, pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali menggunakan parang yang memang sudah dibawa di motor.
"Korban menderita luka bacok pada bahu sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. Korban pun melapor ke polisi," katanya.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kediamannya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya tersebut, Hendra dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi