Polisi Periksa 3 Saksi terkait Bangunan Sekolah Ambruk di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang, Sumsel melakukan penyelidikan kasus ambruknya bangunan tiga lantai milik sekolah Islam terpadu di Sematang Borang, Sako Palembang. Tiga orang saksi diperiksa dalam peristiwa yang menewaskan seorang pekerja ini.
"Ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang melihat peristiwa robohnya bangunan pada hari Jumat (1/7/2022) petang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian, Sabtu (2/7/2022).
Ia memastikan penyidik terus mendalami peristiwa robohnya bangunan tersebut yang menyebabkan seorang tewas dan seorang luka-luka.
"Kami masih dalami semuanya. Kami akan periksa, termasuk pihak sekolah dan kontraktor pembangunan. Jadi, belum bisa diketahui penyebab pastinya apa. Apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Kepala Polsek Sako Kompol Evial Kalza menyebutkan korban Agus Nuzlan (42) warga Desa Tanjung Atap Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Korban adalah pekerja bangunan yang tewas tertimpa material gedung yang roboh pada hari Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 17.45 WIB dengan luka di bagian kepala. "Jenazah sudah dibawa personel gabungan ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk divisum," kata dia.
Seorang korban lain berinsial RR (15), mengalami luka di tubuhnya dan saat ini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang.
Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel. "Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," katanya.
Sebelumnya, Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). "Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Editor: Berli Zulkanedi