Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba di OKU Timur, Seorang Petani Ditangkap

OKU TIMUR, iNews.id - Polres OKU Timur di Sumsel menggerebek rumah diduga sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung. Seorang pria, Elman (38) ditangkap dengan barang bukti sabu dan beberapa alat untuk menggunakan sabu.
"Dalam penggerebekan ditemukan dan disita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan, Jumat (10/2/2023).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat sebuah rumah di Desa Negeri Pakuan dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
"Dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggerebekan. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU Timur. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi