Polisi Gerebek 6 Pondok Pesta Narkoba di Pinggir Sungai Rawas Muratara
MURATARA, iNews.id - Polres Muratara, Sumsel menggerebek dan membakar pondok-pondok pesta narkoba di pinggir Sungai Rawas di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Selasa (6/22/2022). Namun tidak satu pun tersangka ditangkap.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penggerebekan lokasi pesta narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba, Kanit 1 Ipda Purnama Mentary Sampe, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah, beserta KBO dan beberapa anggota lainnya.
"Penggerberkan juga didampingi pihak pemerintah desa setempat yang diwakili Sekretaris Desa Pantai," ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Penggerbekan dilakukan setelah Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Sungai Rawas terdapat pondok-pondok yang dijadikan tempat kumpul para pemakai dan pengedar narkoba.
“Aktivitas pemakai maupun pengedar tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat Desa Pantai,” katanya.
Namun saat penggerebekan sepertinya para pelaku sudah mengetahui kedatangan tim, sehingga petugas hanya menemukan barang-barang dan alat bekas narkoba masih berserakan di pondok.
"Setidaknya ada enam pondok yang kita bakar, karena itu bukan pondok petani, tapi tempat pesta narkoba, saksinya Sekdes Pantai," katanya.
Di lokasi polisi hanya menemukan barang-barang yang digunakan untuk berpesta narkoba, seperti alat hisap sabu, plastik klip kosong maupun yang ada sisa sabu, serta korek api tanpa kepala.
"Penindakan tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat, karena ini sangat meresahkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi