get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Rakor di Muba, Partai Perindo Targetkan Raih Kursi DPR Dapil Sumsel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Medan ke Palembang 

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:24:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Medan ke Palembang 
Pria Palembang ditangkap karena membawa 500 gram sabu dari Medan. (Foto: Dede F)

"Barang bukti disembunyikan dalam paper bag merah di dalam tas hitam pelaku di dalam bagasi bus. Pelaku mengaku sabu itu miliknya dan dibawa dari Medan dengan tujuan Palembang," katanya. 

Pelaku telah ditahan dan dijerat pasal dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat yakni empat tahun penjara dan pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut