Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang gagalkan penyelundupan 30 kg ganja asal Aceh yang dibawa menggunakan bus AKAP. Seorang kurir asal Ace ditangkap.
Pelaku dan barang bukti diamankan saat bus yang ditumpangi melintas di KM 12 Palembang pada Jumat sore (27/11/2023). Diduga 30 kg ganja tersebut akan dikirin ke Bandung, Jawa Barat.
"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui Jalinsum yang diterima polisi pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Dari informasi tersebut polisi melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan Kota Palembang dengan Banyuasin. Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan bus AKAP saat hendak masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12.
Dari dalam bus polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban coklat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.
"Diagendakan Senin (29/1) besok siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya dalam agenda pres rilis," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi