get app
inews
Aa Text
Read Next : Capaian Vaksinasi Booster di Sumsel Masih Rendah, Ini Rincian Tiap Daerah

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Tujuan Palembang dan Jakarta

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:13:00 WIB
 Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Tujuan Palembang dan Jakarta
Tumpukan barang bukti ratuan kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi disita Polda Aceh. (Foto: Taufan Mustafa)

Ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini rencananya oleh para pelaku diedarkan mulai dari Meda, Palembang hingga ke Jakarta sebagai tujuan utama. "Dari pengungkapan ini, secara total setidaknya setidaknya 915.000 jiwa generasi muda terselamatkan," kata kapolda. 

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 an pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika. "Ancamannya paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut