Polisi Gagalkan Pasokan Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Tujuan Lahat Sumsel
JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menggagalkan pengiriman sabu seberat 1 kg lebih dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar tujuan Lahat, Sumsel. Seorang kurir warga Lampung ditangkap di Jambi dan tiga penerima ditangkap di SPBU Muara Siban, Pagar Gunung, Lahat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan melintas sabu dalam jumlah besar.
Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi akhirnya melakukan pemeriksaan. terhadap bus AKAP di Jalintim Sarolangun - Bangko.
"Satu per satu penumpang dan barang diperiksa, sehingga ditemukan sabu seberat 1 kg lebih. Sabu dibawa pelaku berinisial AF (41)," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana, Sabtu (4/2/2023).
Kepada petugas, tersangka yang merupakan warga Mesuji, Lampung mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Lahat, Sumatera Selatan.
"Dilakukan pengembangan diketahui tujuan sabu itu Lahat, Sumsel dan penerimanya tiga orang. Dalam rencana mereka tiga orang ini menunggu di SPBU Muara Siban di Pagar Gunung, Lahat, Sumsel," katanya.
Tiga orang yang ditangkap di Lahat, Sumsel berinisial RK, BN dan TS. Ketiganya kini ditahan di Pagar Alam. Sementara AF ditahan di Polda Jambi.
Editor: Berli Zulkanedi