Polisi Gadungan di Palembang Tertangkap setelah Diteriaki Maling
PALEMBANG, iNews.id - Mengaku sebagai seorang polisi yang membutuhkan motor untuk mengantarkan tahanan, seorang polisi gadungan di Palembang tertangkap. Pelaku bernama Asmuni tertangkap setelah korban mengejar sambil berteriak.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, polisi gadungan ini ternyata sudah tiga kali beraksi dengan modus yang sama. Pelaku kini ditahan di Markas Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak membawa motor seorang warga di Jalan KH Wahid Hasyim di Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu I Palembang.
"Awalnya pelaku mengaku polisi ini meminjam motor korban dengan alasan ingin mengantarkan seorang tahanan ke Polrestabes Palembang. Namun saat akan pergi, pelaku malah pergi seorang diri, sehingga dikejar korban," ujar Kapolsek, Rabu (3/5/2023).
Korban curiga karena melihat pelaku pergi seorang diri, sehingga korban berteriak dan mengejar. "Teriakan korban didengar anggota polisi yang sedang patroli, dan pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dijerat pasal 278 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi