get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pelanggaran Pilkada Kalsel Dihentikan, Denny Indrayana: Hukum Jadi Zombie 

Polda Sumsel Patroli Siber Cegah Hoaks Jelang Pilkada

Rabu, 11 November 2020 - 14:41:00 WIB
Polda Sumsel Patroli Siber Cegah Hoaks Jelang Pilkada
Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel. Peningkatan patroli juga dilakukan di dunia maya untuk mencegah hoaks, ujaran kebencian dan kampanye hitam.

"Untuk memantapkan pemeliharaan Kamtibmas agar tetap kondusif, dilakukan rapat koordinasi antarsatuan jajaran guna meningkatkan sinergitas," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan di Palembang, Rabu (11/11/2020).

Diketahui tujuh daerah di Sumsel menggelar pilkada yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara. Dua daerah paslon menghadapi kotak kosong yakni OKU Selatan dan OKU.

"Melalui kegiatan pemantapan pemeliharaan kamtibmas, kegiatan operasi kepolisian dapat dilakukan secara maksimal sehingga dapat mendukung pemberantasan tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan serta pengamanan kegiatan peserta dan penyelenggara pilkada," katanya.

Wakapolda melanjutkan, selain meningkatkan kemampuan personel dalam pengendalian massa sebagai antisipasi aksi massa yang mengarah tindakan anarkis, juga meningkatkan patroli siber di dunia maya untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. "Menghadapi pilkada perlu peningkatan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," ujarnya.

Jika ditemukan pengguna media sosial melakukan kampanye hitam, tim siber akan mengamankan pelakunya dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pelaku kampanye hitam harus diberikan tindakan tegas karena perbuatannya bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut