get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel 23 Maret, Mayoritas Wilayah Cerah dan Berawan

Polda Sumsel Gerebek Pengoplos Solar Beromset Miliaran, Begini Respons Pertamina

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:24:00 WIB
Polda Sumsel Gerebek Pengoplos Solar Beromset Miliaran, Begini Respons Pertamina
Deretan truk barang bukti yang disita Polda Sumsel dalam penggerebekan gudang pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Firdaus)

Toni memastikan polisi akan mendalami kasus yang diduga beromset miliaran rupiah per hari itu hingga mengungkap pemberi modal. "Akan kami dalami lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nantinya,” katanya.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit mobil truk tangki berisi BBM solar 16 ribu liter masing-masing bernomor polisi BG-8125-NL dan BG-8126-NL, empat truk tangki berkapasitas masing-masin lima ribu liter, 34 sak tepung pemurnian minyak nabati, lima ribu liter minyak yang sudah dioplos, dan 10.000 liter minyak sulingan.
Kemudian, lima lembar surat operasional pengantaran barang PT PLM, satu lembar tiket timbangan berwarna kuning PT GMS, satu nota, buku catatan, dan beberapa jeriken plastik berisikan minyak.

Atas perbuatan tersebut para tersangka dikenakan Pasal 54 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) di mana setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut