Polda Sumsel Bergerak Berantas Kriminal Jalanan dan Begal yang Meresahkan
PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memberantas tindak kejahatan di jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. 17 Polres diperintahkan untuk tingkatkan operasi kepolisian dan patroli terutama di daerah rawan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang berdasarkan data gangguan Kamtibmas di 17 polres dan polrestabes hingga penghujung Oktober 2020, tercatat puluhan kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C yang terungkap.
“Kasus kejahatan tersebut diupayakan terus ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas pada siang dan malam hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memerintahkan kepada kepala satuan wilayah yang di daerahnya terjadi kasus tindak pidana cukup tinggi, untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan Kamtibmas dan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.
“Jajaran Polda Sumsel berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat walaupun di tengah pandemi Covid-19,” kata Supriadi.
Dengan rasa aman dan nyaman tersebut, Kombes Supriadi berharap masyarakat bisa melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
Editor: Berli Zulkanedi