Polda Sumsel Akan Tertibkan Kepemilikan Senpi Ilegal

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan semakin gencar melakukan operasi atau razia kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Hal ini dilakukan untuk mencegah teradinya kejahatan dengan kekerasan yang menggunakan senpi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan menggandeng organisasi penggemar olahraga menembak Perbakin.
"Kami akan menggalakan operasi kepolisian dan mengimbau masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi ilegalnya," kata Supriadi kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Supriadi menambahkan, senpi ilegal biasanya digunakan dalam kasus pembunuhan dan perampokan. Agar kejahatan ini tidak berulang maka polisi akan melakukan penertiban senpi ilegal
"Ini untuk encegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," katanya.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, polisi tak segan-segan memberikan hukuman maksimal terhadap masyarakat yang menyimpan senpi ilegal dan terjaring dalam razia penertiban senpi.
"Jika masyarakat terjaring dalam operasi penertiban senpi rakitan atau ilegal dikenakan ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang Undang Darurat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto