get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Tips Libur Akhir Tahun Aman dari Covid-19

PNS Jangan Bolos Walaupun Libur Akhir Tahun Berkurang

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:12:00 WIB
PNS Jangan Bolos Walaupun Libur Akhir Tahun Berkurang
PNS diingatkan tidak bolos di akhir tahun. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun selama tiga hari, 28-30 Desember, dengan alasan kekhawatiran kluster Covid-19. Usai libur natal, harus kembali ngantor dan kembali libur pada 31 Desember.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan ada sanksi jika PNS membolos kerja pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut