get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Perpanjang PPKM hingga H-3 Lebaran 

PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR, Cair H-10 Idul Fitri

Kamis, 29 April 2021 - 13:40:00 WIB
PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR, Cair H-10 Idul Fitri
THR PNS segera cair. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Tunjangan hari raya (PNS) tahun ini diberikan untuk semua PNS termasuk pejabat negara. THR segera dibayar pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu kemarin 28 April 2021 kemarin.

“Saya telah mendandatangani PP yang telah menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik PNS, CPNS, TNI Polri dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiunan, penerima tunjangan. Kemarin Hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut