PNS Dishub OKU Selatan Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu
Kamis, 26 November 2020 - 19:53:00 WIB

"Barang bukti tiga paket sabu dengan berat 0,46 gram. Oknum PNS ini pengakuannya baru seminggu mengedarkan narkoba. Tapi pemeriksaan dan pengembangan terus dilakukan," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Beni Okimu, Kamis (26/11/2020).
Pekerjaan haram pelaku terungkap setelah adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dam berakhir penangkapan tersangka AA. "AA diduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Warkuk Ranau Selatan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi