get app
inews
Aa Text
Read Next : BKN: Gaji PNS Sudah Naik 18 Kali sejak Tahun 1977

PNS dan Keluarga Diimbau Jangan ke Luar Kota

Senin, 21 Desember 2020 - 19:58:00 WIB
PNS dan Keluarga Diimbau Jangan ke Luar Kota
Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (Foto: dok)

JAKARTA, iNews.id - PNS dan keluarga diimbau tidak bepergian ke luar kota selama liburan natal dan tahun baru. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena berpotensi meningkat di libur akhir tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 72/2020 tentang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Cuti Bagi ASN Selama Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 . 

Salah satu yang diatur dalam SE tersebut adalah imbauan agar ASN tidak berpergian ke luar kota saat libur akhir tahun ini.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut