PNS dan Keluarga Diimbau Jangan ke Luar Kota
Senin, 21 Desember 2020 - 19:58:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - PNS dan keluarga diimbau tidak bepergian ke luar kota selama liburan natal dan tahun baru. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena berpotensi meningkat di libur akhir tahun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 72/2020 tentang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Cuti Bagi ASN Selama Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 .
Salah satu yang diatur dalam SE tersebut adalah imbauan agar ASN tidak berpergian ke luar kota saat libur akhir tahun ini.
Editor: Berli Zulkanedi