PMI Ajak Warga Palembang Penyintas Donor Plasma Konvalesen
Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:37:00 WIB

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen seperti sudah sembuh dari Covid-19, sehat dan bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh. Kemudian memperlihatkan hasil tes usap PCR negatif, dapat menghubung petugas unit donor darah (UDD) PMI.
Petugas UDD PMI Palembang akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika hasilnya memenuhi syarat, dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode apheresis.
"Dengan banyaknya penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen dapat dimanfaatkan sebagai terapi tambahan membantu penyembuhan pasien Covid-19 yang masih berjuang melawan virus corona," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi