Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret
Sabtu, 23 September 2023 - 10:53:00 WIB

Kasat Reskrim, Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. Keenam pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan.
Selain menangkap terduga pelaku, jelas Susilo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.
"Keenam terduga pelaku sudah ditangkap berikut barang buktinya. Terduga pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak," kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).
Editor: Nani Suherni